www.jackandassociates.id, Jombang- Apa hukumnya apabila meja keramik kafe pecah/rusak oleh pelanggan? Sedangkang kafe tidak mau menerima biaya ganti rugi. Kafe meminta ganti barang yang sama, yang di mana situasinya untuk mencari barang yang persis sama sangat susah dan mungkin hampir tidak ada. Sehingga uang deposito pelanggan karena kejadian kerusakan tersebut belum bisa dikembalikan.
Menanggapi pertanyaan di atas, pelanggan memecahkan atau merusak meja kafe dapat dikatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Dalam hal ini terdapat perikatan yang timbul antara pelanggan dan pemilik kafe sebagai akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelanggan
KUH Perdata menyebutkan bahwa perikatan timbul dari persetujuan dan undang-undang. Terhadap perikatan yang lahir dari undang-undang, KUH Perdata membaginya menjadi perikatan yang hanya terjadi karena undang-undang saja dan perikatan yang timbul dari undang-undang karena perbuatan manusia. Perikatan yang timbul dari undang-undang karena perbuatan manusia muncul dari suatu perbuatan yang sah atau perbuatan yang melanggar hukum. Adapun pasal perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.
Bunyi Pasal 1365 KUH Perdata? Perbuatan melawan hukum dikonstruksikan sebagai setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Namun demikian, perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad) tidak diartikan secara sempit yakni sebatas perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan (onwetmatigedaad), namun juga perbuatan:
Apa saja ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum? Terdapat beberapa jenis penuntutan yang dapat dilakukan berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata menurut M.A. Moegni Djojodirdjo dalam bukunya berjudul Perbuatan Melawan Hukum (hal. 102):
Maka dengan demikian, pembayaran kerugian tidak selalu melulu berwujud uang. Keputusan Hoge Raad tertanggal 24 Mei 1918 telah mempertimbangkan bahwa pengembalian pada keadaan semula ialah merupakan pembayaran ganti kerugian yang paling tepat. In casu, permintaan dari kafe agar pelanggan mengganti barang yang persis sama merupakan tuntutan untuk mengembalikan keadaan pada keadaan semula.
Posted in Artikel