Layanan hukum yang kami berikan terdiri dari layanan litigasi dan non litigasi yang siap melayani secara profesional di lingkup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai bidanghukum sebagai berikut :
Layanan litigasi kami adalah pelayanan jasa hukum yang berhubungan dengan penanganan perkara di berbagai peradilan di Indonesia, yang didukung oleh para Lawyer yang berpengalaman dan telah
menunjukkan kinerja penanganan perkara secara profesional baik di berbagai yuridiksi pengadilan,mulai pengadilan tingkat pertama seperti:
Sampai ke pengadilan tingkat selanjutnya seperti :
Layanan kami juga termasuk pendampingan di :
Layanan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) yang meliputi negosiasi dan mediasi dengan pihak yang telah ingkar janji atas perjanjian atau kontrak yang telah disepakati untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi perusahaan.
Layanan jasa hukum, “Kantor Hukum Jack and Associates” kepada pelaku usaha meliputi hal-hal sebagai berikut :